PUSPAGA ” AGUNG BERSERI” LAKUKAN KEGIATAN SOSIALISASI KONVENSI HAK ANAK

PUSPAGA (Pusat Pembelajaran Keluarga) “Agung Berseri” Kab. Hulu Sungai Utara Melakukan Sosialisasi Tentang Konvensi Hak Anak (KHA)  ke Tiap Desa Di Kecamatan yang ada di kabupaten Hulu Sungai Utara. Sosialisasi ini dimulai pada tanggal 20 Juni Tahun 2019 di Desa Tabalong Mati Kecamatan  Amuntai Utara dan berakhir pada Tanggal 2 Juli Tahun  2019 di Desa Sungai Tabukan Kecamatan Sungai Tabukan.

Narasumber Kegiatan Sosialisasi ini terdiri dari Konselor Puspaga Agung berseri Kab. HSU yaitu Ibu Hardiyanti Rahmah, M.Psi, Psikolog yang Menyampaikan Materi Tentang Pola Pengasuhan Anak , Selanjutnya Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kab. Hulu Sungai Utara Bapak H.M. Sid Masrawan, Lc, MA yang menyampaikan Materi Tentang Pencegahan Pernikahan Usia Anak, dan yang terakhir Kepala Bagian Hukum (Kabag) Setda Kab. Hulu Sungai Utara Menyampaikan Materi Tentang Undang – undang (UU) Perlindungan Perempuan dan Anak.

 

Tinggalkan Balasan