Penyuluhan Advokasi Pengarusutamaan Anak

 

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melakukan Penyuluhan Advokasi Pengarusutamaan Anak bertempat di Aula Kecamatan Amuntai Tengah, Senin (28/8).

Kegiatan yang mengambil tema Pencegahan KDRT dan Pemberdayaan Perempuan ini menghadirkan narasumber Dr. Boerhanuddin Phanago, motivator nasional pada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.

Sosialisasi ini dilaksanakan mengingat bahwa pada dasarnya sejak lahir manusia telah memiliki hak untuk hidup yang melekat sebagai wujud keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia. Salah satunya adalah bebas dari penyiksaan maupun tindak kekerasan.

Menurut Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Anak DPPA HSU Dra. Hernani, M.AP sosialisasi ini bertujuan untuk mengenalkan pembaharuan metode pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dan juga pencegahan potensi KDRT sejak dini dengan perekrutan 50 orang calon tutor. Kegiatan ini juga sekaligus melakukan pelantikan dan pembekalan pengetahuan terhadap perempuan di desa/kelurahan se Kabupaten Hulu Sungai Utara yang diperlukan dalam menekan angka kekerasan terhadap anak dan perempuan khususnya KDRT.

“Menurut data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, angka kejadian perceraian dan KDRT di Kabupaten Hulu Sungai Utara untuk tahun 2016 sebanyak 413 kejadian dan tahun 2017 hingga bulan Juli sebanyak 295 kejadian”, kata Hernani.

Dalam materinya Dr. Boerhanuddin Phanago, motivator nasional pada Kementerian PPPA menjelaskan bahwa perempuan harus melakukan tugas perempuan yaitu melayani suami yang dicintai.

“Sayangi suami anda sepenuh hati. Bersoleklah setiap hari untuk suami saat dirumah. Jadilah seorang istri yang mengurus kebutuhan anak dan suami. Jadilah seorang istri sebagai guru besar untuk anaknya dan srikandi yang kuat dalam rumah tangganya sendiri”, kata Boerhanuddin.

Menurut Boerhanuddin sekarang kita tidak mencari dimana salahnya. Yang jelas kita harus menyadari permasalahan perempuan ini bukan permasalahan kecil, tapi permasalahan besar dalam negara dan itu adalah permasalahan kita bersama yang harus kita tuntaskan secara bersama-sama.

“Kerja bahu-membahu untuk menuntaskan permasalahan perempuan ini dengan motto yang sama “Peduli Perempuan di Negeri ini”, lanjut Boerhanuddin.

Melalui sosialisasi ini juga dilakukan perekrutan terhadap 50 orang calon tutor dan sekaligus melantik dan memberikan bekal pengetahuan terhadap perempuan di desa dan kelurahan se Kabupaten Hulu Sungai Utara

Tinggalkan Balasan